BANDAR LAMPUNG (ISN) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2045, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (22/7/2024). Dalam RPJPD tersebut dicanangkan visi pembangunan Provinsi Lampung 20 (dua puluh) tahun ke depan adalah Lampung Smart 2045 “Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan”. Ketua DPRD Menerima Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 dan Tahun 2025 Seperti diketahui, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan…
![]()
