Bandar Lampung (ISN) – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menegaskan dan meminta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk menindak tegas Rumah Sakit baik Pemerintah maupun Swasta yang tidak responsif dan humanis terhadap pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan. Selasa (30/04/2024). Ia menilai sejumlah rumah sakit yang ditemukan dan dilaporkan masyarakat ke lembaga DPRD Lampung semuanya pengguna jasa layanan BPJS Kesehatan. ” keluhannya sama, terkesan Rumah Sakit memberikan pelayanan yang berbeda ketika pasien merupakan penerima manfaat dari BPJS Kesehatan, inikan iuran dan dibayarkan oleh pihak BPJS, lalu kenapa memiliki perbedaaan layanan…
![]()
