BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi melantik Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, di Balai Keratun Lt.III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jum’at (20/6/2025). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 100/TPA Tahun 2025. Pelantikan ini berlangsung dalam suasana penuh khidmat, dengan harapan membawa perubahan signifikan bagi transformasi birokrasi dan pelayanan publik di Lampung. Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa jabatan Sekdaprov bukan sekadar posisi tertinggi dalam birokrasi, melainkan sebuah amanah besar untuk mengawal perjalanan pembangunan Lampung ke depan. “Pelantikan ini bukan…