Lampung Tengah – Jauharoh Haddad anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung. Menjadi program yang rutin dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung, untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk dapat turun dan mensosialisasikan produk-produk peraturan yang berbadan hukum untuk dapat diketahui oleh masyarakat luas. “Sosialisasi peraturan daerah ini rutin dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Lampung di dapil masing-masing supaya dapat langsung memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat,” ungkap Jauharoh, Minggu (17/09/23). Jauharoh meminta supaya…
![]()
