Bandarlampung – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung menolak Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2023. Partai pemenang pemilu kedua di Kota Bandar Lampung tersebut menyatakan sumber pendapatan yang direncanakan membiayai perubahan belanja daerah tidak tepat. Selain itu, RAPBD Perubahan Kota Bandar Lampung 2023 masih berisi program kegiatan yang bersifat ceremony lebih cenderung membebani anggaran Pemkot Bandar Lampung. Sehingga berdampak pada defisit Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga saat ini belum bisa diatasi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Anggota…
![]()
