Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar paripurna pembicaraan tingkat I bersama pemerintah provinsi Lampung, setelah mendengar jawaban Gubernur Lampung dalam hal ini diwakili oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto. Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari mengatakan empat Pansus tersebut terkait Raperda Tentang LHP BPK RI tentang belanja modal Pemprov Lampung Tahun 2022, kemudian perubahan perda BUMD PT. Lampung Jasa Utama (LJU) untuk memasukkan anak usaha Lampung Energi Berjaya. “Kemudian Perda tentang RT RW khususnya zonasi di wilayah pesisir. kemudian terkait Raperda tentang retribusi dan pajak daerah,” ungkapnya saat diwawancarai usai…
![]()
