PADANG (ISN) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono telah mengkaji penghapusan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBN 2). Hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBN 2 guna mendapatkan data potensi kendaraan bermotor yang akturat. Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal…
![]()
