Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mendorong penegakan hukum terhadap peredaran rokok dan pakaian ilegal dilakukan dari hulu, bukan sekadar menyasar pedagang kecil di hilir. Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, menilai maraknya rokok dan barang ilegal di Lampung menunjukkan masih longgarnya pengawasan distribusi, meski kinerja Bea Cukai Sumatera Bagian Barat mencatat penerimaan negara yang tinggi sepanjang 2025. “Kami mengapresiasi capaian Bea Cukai Sumbagbar yang mampu melampaui target penerimaan hingga 363 persen atau Rp2,53 triliun. Tapi pengawasan rokok dan barang ilegal harus lebih diperketat,” kata Budiman, pada Kamis, (22/1/2026).…
![]()
