BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menetapkan 30 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (19/8/2025). Meski demikian, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung menilai hanya 10 Perda yang realistis bisa diselesaikan. “Targetnya memang 30 Raperda, tapi target realistisnya 10 Perda,” kata Juru Bicara Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal. Hanifal menjelaskan, pada 2025 terdapat 6 Raperda inisiatif DPRD dan 2 prakarsa Pemprov Lampung yang telah disampaikan. Ditambah 2 Raperda luncuran DPRD dan 4 dari Pemprov, total ada 14 Raperda yang belum dibahas tahun…
![]()
