Bandar Lampung (ISN) – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam dua hari ini terus menekan dan memburu pelaku kejahatan C3 (curas, curat, curanmor) untuk menciptakan rasa aman di tengah tengah masyarakat. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, dalam waktu 2 hari ini (27-28/5) Polres jajaran telah melakukan upaya paksa dan menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. “Berdasarkan data yang kami himpun sebanyak 9 kasus C3 berhasil diungkap Polres jajaran dengan 12 tersangka,” kata Pandra,…
![]()
