Bandar Lampung (ISN) – Kapolda Lampung Irjen Drs Hendro Sugiatno memberikan keterangan terkait pergantian Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP SP yang dimutasikan ke Pama Yanma Polda Lampung dalam rangka RIKSA. Pihaknya mengatakan bahwa mutasi tersebut bukan karena Operasi Tangkap Tangan (OTT). ” Bukan OTT tapi menindak lanjuti pengaduan masyarakat dalam hal ini para guru yg diduga ada permintaan uang dari Kasat Reskrim dan Kanit tipikor Res Pringsewu, kedua oknum dalam pemeriksaan di Bidpropam, apabila ada unsur tindak pidana akan diproses di Ditreskrimum,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (3/5/2021) dini hari. Diketahui,…
![]()
