Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menjalani vaksinasi Covid-19, di Puskesmas Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kamis, (04/03/21). Vaksinasi tahap ke II dosis pertama diberikan kepada seluruh anggota DPRD itu dalam rangka mendukung kinerja tugas pokok dan fungsi anggota dewan. Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Agus Sartono mengatakan vaksinasi dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona serta sebagai upaya perlindungan diri dari paparan virus tersebut ditengah aktivitas menjalankan tupoksinya. “Vaksinasi ini penting dilakukan sebagaimana arahan Pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona. Terlebih bagi kami yang mempunyai tugas yang berhubungan langsung…
![]()
