PESISIR BARAT (ISN) – Kinerja Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat (Pesibar), melakukan pengawasan dalam kelangsungan tahapan pilkada menjadi sorotan masyarakat. Sebab diduga kuat lembaga independen itu sengaja membiarkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Aria Lukita-Erlina, melaksanakan pertemuan (kampanye) terbatas/tatap muka yang juga diduga tanpa mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau tanpa izin. “Hampir tiap hari calon nomor urut 2 kampanye keliling, anehnya mereka tidak pernah ditegur Bawaslu. Inikan tidak adil. Kalau mereka kampanye memiliki izin gak masalah, tapi ini hampir dipastikan mereka tak…
![]()
