BANDAR LAMPUNG (ISN) – Sebanyak tiga orang anggota DPRD Provinsi Lampung secara resmi tak lagi menduduki kursi wakil rakyat terhitung tanggal 21 Januari 2019.Peresmian tersebut ditetapkan lewat rapat paripurna istimewa pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (21/1/2019). Tiga orang anggota DPRD resmi diganti. Mereka yang kena PAW yakni Khaidir Bujung, Midi Iswanto dan Yozi Rizal. Ketiganya di PAW oleh partai politik masing-masing lantaran pindah parpol. Khaidir, Midi dan Yozi tercatat pindah ke Partai Demokrat dan kembali…
![]()
