Bandar Lampung, Intisainews.co.id–Menyikapi insiden intimidasi dan kekerasan fisik berupa pemukulan alat kerja yang dialami oleh jurnalis Tribun Lampung, Bayu Saputra, saat melakukan peliputan sidang dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran di Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada hari Jumat, 3 Juli 2026, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung menyatakan sikap tegas sebagai berikut: 1. Mengecam Keras Aksi Intimidasi dan Kekerasan PFI Lampung mengecam keras tindakan premanisme dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum berbaju hitam terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya. Tindakan memukul smartphone/alat kerja, menghalangi pengambilan visual, hingga melontarkan pertanyaan yang…
![]()
