Metro (ISN) – Kepolisian Resor (Polres) Metro berhasil mengamankan empat orang tersangka dalam penggerebekan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal di Jalan Tangkil, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Selasa malam (5/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, dalam penggerebekan tersebut petugas dari Satuan Reserse Narkoba bersama Tim Tekab 308 Polres Metro menangkap dua pria berinisial MRI (30) dan RAF (37), serta dua wanita berinisial ASZ (23) dan S (25). “Keempat tersangka diamankan saat sedang berada di salah satu lokasi…