Bandar Lampung (ISN) – Triga Lampung gabungan dari Lembaga Aliansi Komando Aksi Rakyat (DPP Akar), Kesatuan Rakyat Madani Lampung (Keramat Lampung), serta Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP Pematank)—menegaskan komitmennya untuk terus mengawal putusan DPR RI terkait rencana ukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC). Ketua Umum DPP Akar Lampung, saat ditemui di sekretariatnya Minggu (21/09), menjelaskan pihaknya tengah menyusun langkah hukum dan gerakan lanjutan. Putusan tersebut sebelumnya diputuskan Komisi II DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Triga Lampung serta…
![]()
