Intisarinews.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tengah menindaklanjuti dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan terduga oknum pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih, Lampung. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik, Senin (19/10/2026). Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa pihaknya serius menangani laporan tersebut. Saat ini, penyidik telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi. “Kasus ini masih ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan dan akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Saksi-saksi ada 3 orang yang sudah diambil keterangan,” ujar Kombes Pol. Yuni…
![]()
