Intisarinews.co.id – Persoalan penambangan emas tanpa izin (Illegal Mining) terjadi di Kabupaten Way Kanan selama ini menapak realitas baru setelah Jajaran Kepolisian Daerah Lampung lengkap dengan fungsi koordinasinya “menumpas” oknum penambang emas ilegal di atas tanah yang tercatat sebagai aset PTPN tersebut. pada Selasa, 10/03/2026. “Saya sebagai bagian dari Masyarakat Way Kanan menyampaikan apresiasi yang tinggi dan luar biasa kepada Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H beserta jajaran atas penindakan penambangan emas ilegal di Way Kanan yang selama ini dikeluhkan oleh Masyarakat Way Kanan,”Ujar Gindha Ansori Wayka…
![]()
