Dituduh Serobot Lahan Anggota DPRD Lampura Hi.Hendra Akan Tempuh Jalur Hukum.

Lampung Utara (ISN) – Kasus dugaan tuduhan penyerobotan lahan sawit seluas 11 hektare di Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, yang menyerat nama salah satu anggota DPRD Lampung Utara dari fraksi PDI-P Hi. Hendra Setiadi, S.T., M.H memasuki babak baru. Kasus yang telah dilaporkan pihak pelapor ke Polres Lampung Utara beberapa waktu lalu, diduga kuat politisi PDI-P itu akan dijadikan target pemerasan oleh pihak pelapor dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar. Sementara, tanah yang dipersoalkan tersebut merupakan lahan waris milik almarhum Hi. Djuhri (ayah kandung Hendra) yang sebagian telah…

Loading

Read More

Serka Agung Basuki Wakili Danramil 411-11/TB Hadiri Penyerahan Bantuan PT Guna Bakti Usaha

Lampung Tengah, Intisarinews.co.id – Serka Agung Basuki, anggota Koramil 411-11/TB, mewakili Danramil Kapten Czi Yatiman,S.H. menghadiri undangan acara penyerahan bantuan kepada keluarga berisiko stunting dari PT Guna Bakti Usaha (GBU) di Aula Kampung Putra Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif pemerintah dan perusahaan swasta untuk menangani masalah gizi buruk di wilayah pedesaan. Senin (27/10/2025) Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat daerah, menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung kesehatan masyarakat. Kehadiran perwakilan TNI, Polri, dan instansi terkait memperkuat komitmen bersama untuk…

Loading

Read More

Tiga Personil Polda Dijatuhi Sanksi

Lampung (ISN) — Tiga anggota Polres Metro yang terkena sanksi demosi selama satu tahun dikabarkan telah di pindahkan ke Subdit 1 Krimum Polda Lampung, setelah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Ketiganya yakni Kasat Reskrim Polres Metro AKP Hendra Safuan, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro, dan seorang penyidik pembantu Unit PPA. Sidang kode etik terhadap mereka digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung pada 29 Agustus 2025. Hasil sidang menyatakan ketiganya melanggar kode etik dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Metro. Sanksi…

Loading

Read More

Hukum Tak Boleh Lunak Dalam Kasus Diksar Unila

Lampung (ISN)– Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Benny Karya Limantara menyoroti penetapan tersangka yang tidak ditahan dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya peserta pendidikan dasar (diksar) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) Benny mengatakan, penganiayaan yang menyebabkan kematian tidak bisa dipandang sebagai Delik biasa. Jika merujuk pada akibat hukum yang ditimbulkan, yaitu hilangnya nyawa manusia, maka penerapan Pasal 351 ayat (1) KUHP yang hanya mengatur penganiayaan biasa menjadi kurang relevan. “Bahkan Pasal 351 ayat (3) KUHP secara eksplisit menyatakan Apabila perbuatan itu mengakibatkan mati, yang bersalah…

Loading

Read More

Lurah Pelita Terindikasi Langgar Hukum

Lampung (ISN) – Akademisi Universitas Terbuka (UT), Hengki Irawan, menilai bahwa kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan Lurah Pelita, Wafdi Kurnia, memiliki indikasi kuat pelanggaran hukum. Hengki mengatakan, tindakan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Wafdi Kurnia terindikasi, karena dia ASN. Itu Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 31 tahun 1999 dirubah menjadi nomor 20 thn 2001. Di situ dia masuk unsur pemerasan,” ujar Hengki. Minggu (26/10). Ia menjelaskan, Pasal 12 huruf E UU Tipikor mengatur hukuman bagi pegawai negeri atau penyelenggara…

Loading

Read More

Kejati “Ogah” Tangani Kasus Irigasi Mesuji

Lampung (ISN)— Dugaan korupsi proyek Irigasi Gantung di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, senilai Rp97,8 miliar mandek di kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pasalnya, Kasus besar yang semestinya menjadi prioritas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ini justru tak menunjukkan tanda-tanda kemajuan berarti. Padahal, perkara tersebut telah diambil alih dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji sejak Mei 2024. Namun, lebih dari setahun berlalu, publik tidak melihat satu pun tersangka ditetapkan, meski barang bukti dan hasil audit dikabarkan sudah lengkap di meja penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung. Ketika dikonfirmasi Kasipenkum…

Loading

Read More

Polda Lemah Tangkap Bos SPBU Nakal di Tuba

Lampung (ISN) – Kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, yang kini sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, menyisakan tanda tanya besar di mata publik. Pasalnya, Penegakan hukum yang baru menyentuh pelaku lapangan tanpa menyentuh aktor pengendali di balik layar menimbulkan bahwa hukum di negeri ini masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Praktisi Hukum Lampung Yuli Setyowati, S.H, CLCT, CPMCP mengatakan, Dalam konteks hukum pidana ekonomi, praktik seperti ini jelas melanggar ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang…

Loading

Read More

Kelompok Tuud Kodim 0411/KM, Pilar Pendukung Operasional Markas Komando Distrik Militer yang Tak Tampak oleh Mata

Metro  – Kelompok Tata Usaha dan Urusan Dalam (Tuud) Kodim 0411/Kota Metro memainkan peran krusial sebagai unit staf administratif dan pemeliharaan internal di Komando Distrik Militer (Kodim) setempat. Sebagai bagian dari struktur TNI Angkatan Darat, Tuud hadir di tingkat Koramil dan Kodim untuk memastikan kelancaran operasional harian markas, mendukung misi bela negara dengan efisiensi dan ketertiban. 26-10-2025. Secara organisasional, Kelompok Tuud bertanggung jawab atas pemeliharaan pangkalan, termasuk menjaga kebersihan, kerapihan, dan kondisi fasilitas markas Kodim agar tetap prima. Selain itu, mereka menangani tugas administratif personel, seperti pendataan anggota, pengurusan surat-menyurat,…

Loading

Read More

PB PMII Diduga Diintervensi Mabinda Lampung untuk Meloloskan SK Bermasalah: Pelanggaran Aturan Organisasi Kian Terang

BANDAR LAMPUNG (ISN)— Konflik internal PMII Bandar Lampung kian memanas setelah muncul dugaan adanya intervensi dari pihak non-struktural dalam proses pengesahan kepengurusan cabang. Pemberkasan yang diajukan oleh Topik Sanjaya dinilai cacat administrasi, lantaran dua nama dalam Badan Pengurus Harian (BPH) — Muhammad Kamal sebagai sekretaris dan Deanty Febri Yanti sebagai bendahara — tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) PMII Pasal 10, hasil Muspimnas Tulungagung 2022, yang mewajibkan pengurus cabang telah mengikuti Pelatihan Kader Lanjut (PKL) dan memiliki sertifikat kelulusan. Namun ironisnya, meski pelanggaran tersebut terang secara aturan,…

Loading

Read More

Inovasi dari Lapangan: Cerita di Balik NGIDE Hakaaston 2025

Lampung(ISN) — Ide besar kadang lahir dari hal-hal sederhana. Di PT Hakaaston (HKA), semangat itu tumbuh lewat program Ngobrol Inovasi & Ide (NGIDE). Tahun ini, sejumlah karyawan HKA menghadirkan solusi nyata dari pengalaman mereka di lapangan, hasil dari sesi coaching dan pendampingan dalam program tersebut. Salah satu contohnya datang dari Henry Puturuhu, Staff Lalu Lintas Ruas Tol Akses Tanjung Priok (ATP). Ia melihat biaya tambal ban kendaraan operasional yang terus meningkat setiap bulan. Dari pengamatan itu lahir gagasan penambalan ban mandiri oleh pengguna kendaraan. Henry menyusun pelatihan sederhana untuk Petugas…

Loading

Read More