Intisarinews.co.id – Jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan oknum aparat terungkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap enam tersangka, termasuk seorang anggota Brimob dan anggota TNI AL, serta menyita 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi yang diduga akan diseberangkan dari Sumatera ke Pulau Jawa. Dua oknum aparat yang diamankan masing-masing anggota Brimob Aipda HB dan anggota TNI AL Koptu DK. Keduanya ditangkap bersama empat tersangka lainnya dalam operasi yang dilakukan di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu, 27 Juni 2026. Dari…
![]()
