Bandar Lampung (ISN) – Dugaan pelanggaran Integritas Akademik Universitas Lampung (Unila) yang sebelumnya telah diperiksa oleh Tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) tampaknya belum benar-benar selesai. Guru Besar Fakultas Hukum Unila Prof Hamzah mengatakan, bahwa peristiwa Hukum pemeriksaan kepada Pihak-pihak yang terlibat kala itu sudah dilakukan oleh TIM Irjen Kemendikti Saintek pada tahun Th 2023 silam. “Pemeriksaan itu dilakukan atas laporan masyarakat yang diterima oleh Irjend Kemendikti Saintek tahun 2023 yang lalu dan menurunkan Tim Irjen untuk melakukan pemeriksaan tersebu,” kata Prof Hamzah kepada…