Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, surati Presiden RI menyikapi persoalan tenaga guru PPPK yang dinyatakan lolos Passing Grade tahun 2023 untuk segera mendapatkan penempatan/naik status menjadi P1. “Ya Benar, sering saya katakan. Bahwa, saya tidak pernah berbicara janji tetapi program, dan saya sebutkan pula saya akan pastikan meneruskan aspirasi ini sesuai dengan fungsi dan kewenangan, kata Mingrum Gumay, Jum’at (26/01/2024). Menurutnya, kerja-kerja yang dilakukan, terkhusus tentang aspirasi masyarakat menjadi kewajiban yang harus diperjuangkan. Apalagi, persoalan tenaga pendidik. “Setiap kegiatan kelembagaan DPRD, selalu saya lakukan itu di sekolah, hampir semua…
![]()
