Lampung Selatan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Sahlan Syukur melakukan reses (serap aspirasi) di delapan titik. Kunjungan reses di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tersebut, menyerap puluhan usulan dari masyarakat. Menurut Sahlan, pihaknya akan merekomendasikan usulan warga baik ke Pemerintah Provinsi Lampung maupun pemkab setempat. Aspirasi yang harus segera diusulkan salah satunya ialah permintaan masyarakat Desa Lebung Nala, Ketapang yang meminta agar diberikan sertifikat untuk mengelola lahan lantaran ada sebagian warga yang tinggal di tanah register,” kata Sahlan, Sabtu (28/5/2022). Lanjut Sahlan, aspirasi lain masih dengan persoalan…
![]()
