Lampung – DPRD Provinsi Lampung secara resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (11/7/2025). Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Lesty Putri Utami, menyampaikan bahwa proses pembahasan berlangsung intensif dalam beberapa pekan terakhir. Ia menjelaskan, seluruh rancangan program telah disusun berdasarkan sinkronisasi dengan rencana pembangunan nasional dan kebutuhan prioritas daerah. “Pembahasan ini kami lakukan secara intensif bersama OPD, tenaga ahli, dan Bappeda. Semua program disusun berdasarkan sinkronisasi dengan RPJMN dan kebutuhan Lampung sendiri,” ujar Lesty dalam penyampaiannya. Ia menambahkan…