Bandarlampung (ISN): Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung mengungkapkan dugaan motif di balik laporan terhadap anggota DPRD Lampung berinisial AR yang diduga mengempiskan ban mobil milik seorang mahasiswi di lingkungan DPRD Lampung. Ketua BK DPRD Lampung Abdullah Surajaya menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, terlapor mengakui perbuatannya dan berdalih melakukannya dalam kondisi panik karena harus segera menjenguk anggota keluarganya yang sakit. “Menurut penjelasan korban, terlapor mengaku panik karena ada keluarganya yang sakit, sehingga terburu-buru dan akhirnya melakukan tindakan tersebut,” ujar Abdullah, Senin (2/2). Meski demikian, Abdullah menegaskan bahwa alasan tersebut tidak serta-merta…
![]()
