Bandar Lampung (ISN) – Sebagai antisipasi menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan bahwa Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran kepada Kepala Daerah dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023. Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah bersama seluruh Kepala Daerah, Senin (10/04/2023). Dalam surat edaran tersebut, Mendagri meminta Kepala Daerah untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik lebaran. Terutama posko pemda, agar bergabung dengan posko Forkopimda (Posko Gabungan). “Posko pemda…
![]()
