Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 di balai desa Kampung Poncowati, Lampung Tengah. Jum’at (08/04) Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan perubahan yang sangat signifikan terjadi mendorong kita melakukan sejumlah adaptasi dalam rangka penyesuaian kondisi kekinian dengan harapan dapat melakukan sejumlah hal yang cepat dan tepat dalam menghadapi pandemi covid-19. Baca Lainnya Gubernur Arinal Apresiasi DPRD Lampung atas Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021 Sejumlah Atlet Lampung Curhat, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Beri…
![]()
