Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung menunda rapat internal membahas dugaan pelecehan seorang mahasiswi bernama Feni Ardila yang diduga dilakukan Wakil Ketua Dewan Fauzan Sibron beberapa waktu lalu. Sekretaris BK Ahmad Fitoni mengatakan, penundaan tersebut dilakukan karena anggota BK masih berada di Daerah Pemilihan masing-masing untuk agenda reses. “Ditunda dulu, nanti setelah reses dijadwal ulang karena anggota masih di dapil,” kata dia yang juga Sekretaris DPW PAN Lampung ini melalui pesan Whatsapp, Senin (21/2). Ia melanjutkan, meski sudah ada klarifikasi baik dari Fauzan dan Feni, Ahmad mengatakan pihaknya baru akan mengeluarkan…
![]()
