Bandar Lampung (ISN) – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati menyayangkan kasus kekerasan anak di bawah umur yang dialami korban bernisial A yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. “Sebagaimana lazimnya seorang ibu adalah yang paling melekat dengan anaknya, namun jika kasus penganiayaan sampai anak dilukai dan suruh bekerja. Maka itu harus didalami, bagimana kejiawaan dan psikis seorang ibu ini,” ujarnya, Sabtu, 19 Februari 2022. Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung ini juga mengungkapkan, seorang ibu kandung yang tega menyiksa anaknya sendiri, kemungkinan ada beberapa faktor yang…
![]()
