Bandar Lampung (ISN) – Memerangi pandemi covid-19, seluruh pemerintah provinsi Lampung legislatif dan eksekutif terus melakukan kegiatan untuk dapat menekan angka penularan virus covid-19. Hal itu juga yang dilakukan oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung, yang langsung turun dapil untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Kostiana anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Bandarlampung menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus diasease 2019. “Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi penularan virus covid-19, dengan melakukan penerapan protokol kesehatan…
![]()
