Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya menyetujui aspirasi yang dibawa anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati, persetujuan itu rupanya guna pemerataan bantuan bagi lembaga keagamaan. Bantuan bagi lembaga – lembaga non muslim tersebut diperuntukan bagi Agama Hindu (PHDI, WHDI, Peradah, Prajaniti). Agama Katolik (Pemuda Katolik, Wanita Katolik dan PGI), Agama Budha (Permabudhi – Persatuan Umat Budha Indonesia), MBI Majelis Budhayana Indonesia dan Generasi Budha Budhis. Selanjutnya, Agama Kristen (Persekutuan Gereja Wilayah Lampung). “Dari hasil Badan Anggaran (Banang) kemarin, disetujui Pemprov Lampung melalui Sekda, terkait materi bantuan bagi lembaga – lembag…
![]()
