Bandar Lampung (ISN) – Kepolisian Daerah Lampung melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si, memperkenalkan aplikasi “POLISIKU” dan Call Center 110 kepada masyarakat, pada diskusi dengan tokoh Lembaga Peduli Pengembangan Potensi Umat Islam (LP3UI), Sabtu (1/5/2021). Hal itu guna mempermudah dan memperoleh informasi terkait pengaduan dan pelaporan dimana Kapolri telah membuat satu terobosan dengan nama PRESISI untuk mempercepat layanan kepolisian kepada masyrakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Kemudian ustad Madruz menyampaikan, sebagai salah satu lembaga keagamaan pihaknya banyak melakukan kegiatan sosial. Salah satunya dengan terjun langsung membantu…
![]()
