BANDAR LAMPUNG (ISN) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto tanggapi terkait dengan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) . Rabu(30/9/2020). Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, berlangsung pada selasa 29 September 2020 oleh Polresta Bandar Lampung. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal mengatakan bahwa empat Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut tidak paham dengan reformasi. “Jadi ini betul – betul oknum yang tidak paham akan reformasi seperti…
![]()
