Intisarinews.co.id — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Lampung Utara melalui Dedi ariyanto S.H Selaku Ketua bidang hikmah PDPM Lampung utara mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah lebih serius dan terukur dalam memberantas peredaran serta kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di wilayah Lampung Utara. Desakan tersebut disampaikan menyusul sejumlah peristiwa kriminal yang melibatkan penggunaan senjata api dalam beberapa waktu terakhir dan dinilai telah mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum. Salah satunya adalah aksi begal bersenjata api yang menimpa seorang pelajar SMA berusia 17 tahun pada 19 Agustus 2026. Korban ditembak…
![]()
