BANDAR LAMPUNG (ISN)- Perjuangan gerakan masyarakat Lampung Anti LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) yang mengusulkan Perda Anti LGBT membuahkan hasil manis. Pasalnya, DPRD Provinsi Lampung menyambut baik dan segera merealisasikan perda tersebut, dengan memasukan dalam daftar perda usul inisiatif Bapemperda. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik usulan gerakan masyarakat Lampung Anti LGBT yang mengusulkan Perda Anti LGBT. “Kita tahu bersama LGBT ini di jaman nabi dan rasul saja sudah sangat dilarang, apalgi jaman sekarang. Makanya ini sudah menjadi atensi kita bersama,…
![]()
