SERANG (ISN) – Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) telah menyelenggarakan PKPA, UPA dan Pelantikan Advokat Persadin di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Selanjutnya PERSADIN sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengajukan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten. Pengucapan Sumpah Advokat Angkatan XIII ini diikuti oleh 13 Advokat PERSADIN yang diucapkan langsung dihadapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum, Selasa (11/2/2025). Dalam sambutannya Ketua PT Banten, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum,…