BANDARA LAMPUNG (ISN) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Rajabasa, Bandarlampung, Senin (2/9/2024). Program yang berlangsung 2 September – 16 Desember 2024 ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Provinsi Lampung untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan mengaktifkan kembali Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi yang telah lama menunggak. Program ini diharapkan mampu mengurangi jumlah kendaraan yang tidak aktif secara administrasi di Lampung. Dalam kunjungannya, Samsudin berbincang dengan beberapa warga yang hadir untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini.…