PRINGSEWU (ISN) – Aparatur Sipil Negara (ASN) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mendapat Surat Keputusan (SK) Bupati Pringsewu. Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan pada upacara penyerahan SK PPPK dan pengucapan sumpah dan janji ASN di lapangan pemkab setempat, Selasa (21/5/2024), berharap para ASN yang telah secara resmi menerima SK dan disumpah dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, mengingat kompetensi bagi seorang ASN wajib dan mutlak dimiliki. “Yakni berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai seorang…
![]()
