PRINGSEWU (ISN) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat membuka kegiatan tersebut di Aula Utama pemkab setempat, Selasa (23/4/2024), mengatakan pemerintah pusat telah memberikan arahan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan RPJPD 2025-2045, meliputi tahapan tata cara sistematika dan substansi serta keselarasan RPJPD dengan RPJPN. “Perlu ada keselarasan muatan substansi RPJPD Kabupaten Pringsewu dengan RPJPD Provinsi Lampung 2025 2045,” katanya. Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah pusat telah…
![]()
