Bandar Lampung – Aprilliati, S.H., M.H anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik. Anggota Komisi V DPRD provinsi Lampung ini mengatakan ditengah pandemi covid-19 yang sudah mulai menurun penularan kita harus memperhatikan juga kondisi yang terjadi di masyarakat. “Saat ini naiknya tingkat kriminalitas merupakan salah satu dampak yang terjadi dimasa pandemi covid-19, seperti pencurian motor, pembobolan warung dan lainnya. Saya harap jika hal ini terjadi ditengah masyarakat, perda ini dapat digunakan,” ujarnya. Sabtu (16/10) Ketua fraksi…
![]()
