Bandar Lampung (ISN) – Dalam rangka menyikapi arus balik tahun 2021, Polda Lampung telah mempersiapkan tiga pos pengetatan pemeriksaan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Provinsi Lampung. Personel Kompi 3 B pelopor yang tergabung dalam pos pam arus balik maupun di pos penyekatan tol dan rest area melaksanakan tugas dengan peralatan full gear serta mematuhi cara bertindak dan protap terhadap penggunaan senjata api. Adapun pemeriksaan yang dilakukan pada arus balik Lebaran ini berupa dokumen sesuai Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19 yaitu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Surat tugas bagi…
![]()
