Bandar Lampung (ISN) – sebanyak 48 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Lampung menjadi korban skimming sejak Senin 6 Juni 2022 lalu. Presley Hutabarat Direktur Utama Bank Lampung mengatakan, skiming adalah teknologi penarikan data kartu nasabah yang dilakukan secara ilegal, dengan cara menyalin membaca dan menyimpan informasi yang terdapat pada strip magnetis secara ilegal garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM, Senin (13/6/22). “Yang terindikasi Sejauh ini ada sekitar 48 kartu, untuk nominalnya masih dalam perhitungan kami, kalau sudah ada nilainya akan disampaikan,” katanya Presley saat konferensi pers…
![]()
