Way Kanan (ISN) – Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman dalam rapat Paripurna menyampaikan Raperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, ke DPRD setempat, Senin (23/5/22). Hadir dalam kesempatan Rapat Paripurna tersebut, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Akademisi, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Wanita, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Insan Pers. Dalam sambutannya Ali Rahman mengatakan, Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 ini memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan…
![]()
