Tanggamus, (ISN) – Kejati Lampung telah menerima secara resmi pelaporan Dugaan korupsi Pekerjaan tanggul Sungai Way Napal yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter dibawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus yang di sampaikan oleh LSM Pematank . Hal tersebut di katakan oleh Suadi Romli, Rabu (17/3/2021) ”Sudah kita sampaikan tadi pelaporannya ,tinggal kita tunggu saja langkah Kejati dalam menangani perkara ini ,” katanya. Dirinya juga menegaskan bahwa ,hal ini merupakan upaya dan juga sebagai…
![]()
