BANDAR LAMPUNG- Gubernur Arinal Djunaidi menerima audiensi PMI Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Senin (21/7). Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra dan Jajaran Pengurus PMI Provinsi Lampung. Pelayanan darah merupakan upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial. Peraturan Pemerintah Nomor 7/2011 tentang pelayanan darah menyebutkan, penyelenggaraan donor darah dan pengelolaan darah dilakukan oleh Unit Donor Darah (UDD) yang diselenggarakan oleh organisasi sosial dengan tugas pokok dan fungsinya di bidang kepalang-merahan (PMI). Saat ini, dengan terus…
![]()
