Bandar Lampung (ISN) – Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi (Kombes) Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan mekanisme Pelayanan Publik Terpadu Polda Lampung sesuai dengan Program Prioritas Kapolri dalam rangka penguatan Kelembagaan Fungsi SPKT, diruang kerjanya. selasa (27/4/2021) Pandra mengatakan, sesuai dengan direktif Kapolri tentang Hubungan Tata Kerja Pelayanan Publik Terpadu Polri bertujuan mewujudkan ketertiban dan keteraturan hubungan tata cara kerja dalam pelaksanaan tugas unit organisasi Polri secara vertikal, horizontal, diagonal dan lintas sektoral. “Mengoptimalkan fungsi dan peran Satuan Fungsi pada unit organisasi Polri guna pencapaian sasaran yang telah direncanakan…
![]()
