Bandar Lampung, (ISN) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mendukung dan mengapresiasi pencanangan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang digelar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (24/03/2021). Zona Intergritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Reformasi birokrasi diperlukan agar terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN”,…
![]()
