Tanggamus (ISN) – Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah kabupaten Tanggamus seakan kompak bungkam atas dugaan korupsi pada proyek pembangunan di kabupaten bersemboyan Tapis Sai Tanggom ini. Pasalnya saat dimintai tanggapan atas carut marutnya proyek pembangunan Pekerjaan Tanggul Sungai Way Napal yang dikerjakan oleh PT. Aya Pujian Pratama, dengan nilai pekerjaan Rp 3,779 Miliar dengan panjang 690 meter dan tinggi sekitar 2,8 meter dibawah tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mereka enggan berkomter. Padahal berkali-kali Tim Redaksi mengirimkan pesan WhatsApp, namun tidak juga kunjung di balas, hanya dibaca. Baik Polres…
![]()
