WAY KANAN (ISN) – Jajaran Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus pelaku peredaran gelap narkotika bukan tanaman diduga jenis sabu dan extacy dengan meringkus satu tersangka di Kampung Lebung Lawe Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Sabtu (14/11/2020). Tersangka berinisial ES (27) warga Rejo Asri Kelurahan Suka Maju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP. Binsar Manurung, SH., S.Ik., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Firmansyah, SH.,MH menerangkan penangkapan tersangka, berawal dari Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi masyarakat pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 tentang…
![]()
