BANDAR LAMPUNG— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meresmikan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pesawaran, Pringsewu dan Tulang Bawang Barat secara virtual di Ruang Gedung Wiyono Siregar, Polda Lampung, Kamis (8/10/2020) Pada kesempatan itu, Gubernur yang juga didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto meresmiksn pengoperasian satuan penyelenggaraan administrasi SIM Polres Pringsewu dan Tubaba. Gubernur Arinal menyampaikan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, negara berkewajiban melayani setiap warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya. Ini juga merupakan kerangka pelayanan publik yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Membangun…
![]()
